Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memulangkan terpidana dan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
VIVAnews - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan pemerintah siap memulangkan terpidana dan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Tjandra dari Papua Nugini. Marty menyebutkan bahwa Kemenlu sudah membicarakan dengan kejaksaan dan Jaksa Agung Basrief Arief terkait hal itu.
"Siapapun warga Indonesia yang memang diharuskan kembali berdasaran keputusan hukum tentu kami akan fasilitasi, kami perjuangkan. Entah melalui ekstradisi atau yang lain," kata Marty di Kantor Kemenlu di Jakarta, Sabtu 21 Juli 2012.
Marty mengemukakan karena posisi Djoko berada di wilayah hukum negara lain, maka perlu dilakukan...