Polisi Perampok Bank Divonis Seumur Hidup
Metrotvnews.com, Medan: Seorang polisi yang didakwa merampok dan membunuh seorang karyawati Bank BRI Syariah di Medan, Sumatra Utara, divonis seumur hidup. Istri terdakwa juga ikut divonis seumur hidup.
Terdakwa, Brigadir Polisi Dua Erwin Panjaitan, berusaha mengampiri hakim begitu vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/5). Tapi hakim tak menggubris dengan cepat berlalu ke luar ruang sidang.
Erwin dan istrinya, Ria Boru Hutabarat, terbukti menjadi otak dan pelaku perampokan di Bank BRI Syariah Cabang Medan. Hakim menilai, sebagai polisi seharusnya Erwin melindungi masyarakat, bukan justru melukai dan bahkan membunuh.
Perampokan disertai pembunuhan itu sendiri terjadi pada Agustus 2011. Karyawati bank, Sri Wahyuni, tewas menjadi korban kejahatan Erwin. Keluarga Sri mengaku, puas dengan vonis buat para tersangka.(ICH)
0 comments:
Post a Comment