Wednesday 14 March 2012

Dewi Persik Divonis 2 Bulan Penjara


Metrotvnews.com, Jakarta: Dewi Muria Agung Lestari alias Dewi Persik, divonis hukuman dua bulan masa kurungan terkait tindak pidana penganiayaan ringan terhadap Julia Perez (Jupe).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Dewi terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan. Majelis Hakim memvonis Dewi Persik  hukuman dua bulan penjara dengan masa percobaan empat bulan. Bila berkelakuan baik Dewi tidak perlu menjalani masa kurungan.

Mendengar putusan majelis hakim, penyanyi yang akrab disapa DP ini tertunduk lesu  dan tidak berhenti menangis. Vonis terhadap penyanyi sekaligus pemain film horor ini lebih ringan empat bulan, dibandingkan tuntutan jaksa yaitu enam bulan.

Kasus perseturuan antara Dewi dan Jupe terjadi pada saat pengambilan gambar film Arwah Goyang Karawang, pada tahun 2010 lalu. Dalam kejadian itu Dewi Persik  dilaporkan Julia Perez ke polisi karena dituduh mencakar wajahnya, saat keduanya terlibat perselisihan.(DNI)

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free Wordpress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Templates