Polisi Menggerebek Tempat Menimbun 10 Ton Solar
Metrotvnews.com, Jambi: Tim Patroli Multi Sasaran Polresta Jambi menggerebek tempat penyimpanan solar ilegal di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.
"Dari penggerebekan itu sebanyak 10 ton BBM jenis solar berhasil diamankan," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Agung W. Nugroho di Jambi, Ahad (15/4).
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menangkap seorang berinisial nama Ms yang sedang berada di lokasi kejadian. Diduga Ms adalah pemilik sekaligus sebagai pekerja tempat penimbunan BBM tersebut.
Polisi juga menyita barang bukti puluhan jeriken yang berisi solar dan diamankan di Maporesta Jambi untuk diproses lebih lanjut.
Terungkapnya tempat penimbun tersebut setelah polisi menindaklnjuti kecurigaan warga yang melihat banyaknya jeriken di tempat itu. Dari kecurigaan tersebut, warga langsung menghubungi dan memberi laporan ke salah satu anggota Tim PMS.
Saat ini polisi terus melakukan pengembangan terkait penggerebekan tempat penimbun solar tersebut. Sedangkan tersangka yang tertangkap mesti mendekam di balik jeruji besi. Ia terancam dijerat dengan Undang-undang tentang Minyak dan Gas Bumi.(Ant/BEY)


22:04
admin
Posted in:
0 comments:
Post a Comment