Saturday, 14 April 2012

Petugas RSUD Kefamenanu Diduga Pungli Biaya Perawatan


Petugas RSUD Kefamenanu Diduga Pungli Biaya Perawatan
KEFAMENANU, KOMPAS.com - Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik untuk semua pasiennya tanpa terkecuali, malah sebaliknya menyusahkan pasiennnya. Muncul lagi praktik pungutan liar kepada pasien yang menggunakan kartu Asuransi Kesehatan (Askes) yang bernama Dominikus Un Ceunfin, seorang pensiunan guru, yang terjadi pada Jumat (13/4/2012) lalu, yang diduga dilakukan oleh Kepala Ruangan Pavillium berinisial YT.

"Saya jadi heran kok bisa pasien pengguna askes bayarnya tinggi sekali. Bapak saya telah dirawat selama 14 hari di RSUD Kefamenanu di Bangsal Pavilium, yang menurut kepala ruangan total yang harus di bayar adalah Rp. 2.750.000 setelah dipotong askes menjadi Rp. 1.522.500, padahal yang tertera di kwitansi hanya Rp.1.005.000. Yang menjadi pertanyaan saya, kemanakah sisa uang Rp. 517.500? Setelah saya klarifikasi, sang kepala ruangan sengaja berkelit dengan berbagai alasan yang menurut saya tidak masuk akal," jelas Emanuel Ceunfin, putra Dominikus ceunfin, Minggu (15/4/2012).

Ceunfin melanjutkan, Manajemen di RSUD TTU sangat tertutup dan tidak bagus karena itu dirinya mengharapkan sistemnya harus segera dibenahi dengan segera menghentikan pungutan liar, agar peristiwa semacam ini jangan lagi terjadi.

"Kejadian ini bukan baru terjadi sekarang, tetapi juga pada beberapa pasien pengguna askes yang lain, tetapi mereka tidak mau komplain. Saya perkirakan pungli seperti ini sudah berlangsung lama dan diperkirakan kerugian pasien bisa mencapai milyaran rupiah, padahal menurut informasi yang kita dapat, untuk semua rumah sakit setiap tahunnya mendapat bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp.20 Milyar "kata Ceunfin.

Terkait dengan itu, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Kefamenanu, Robert Tjeunfin berjanji akan menyelesaikan persoalan ini.

"Nanti hari senin saja, baru kita panggil kepala ruangan dan bendahara untuk menyelesaikannya, karena setahu saya Peraturan Daerah (Perda) baru tentang kenaikan tarif harga di RSUD kefamenanu, yang dikeluarkan Pemerintah membuat kami petugas juga jadi kewalahan tentang penentuan tarif," kata Tjeunfin

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free Wordpress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Templates