Friday, 13 April 2012

Tarif Angkutan Penumpang Akan Naik


Tarif Angkutan Penumpang Akan Naik

Metrotvnews.com, Jakarta: Tarif angkutan penumpang akan mengalami kenaikan sebesar 19 persen. Penaikan disebabkan tingginya beban biaya operasi kendaraan (BOK) angkutan umum yang kini sudah mencapai 18,37 persen di atas tarif normal.

"Ini namanya bukan kenaikan, tetapi penyesuaian. Karena tarif angkutan darat sejak 2009 belum mengalami perubahan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (13/4).

Kondisi idealnya, kata dia, pengusaha angkutan menaikan tarif angkutan kota dan angkutan umum jarak pendek maupun menengah.

Menurut Suroyo, kementerian akan melakukan komunikasi dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda). Dengan menyesuaikan antara perubahan tarif dengan sektor pelayanan.

"Bila tarif penumpang per kilometer sebesar Rp107 maka menjadi Rp126 setiap kilometernya," jelasnya.

Adapun, rencana Organda menaikkan tarif sebesar 35 persen hanya akan menjadi pertimbangan, jika ada kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Kalau BBM tidak naik, mana mungkin kenaikan tarif sampai 35 persen," terangnya.(MI/Wtr2)

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free Wordpress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Templates