Monday, 2 April 2012

Rumah Murah Dibangun di 50 Kabupaten/Kota


Rumah Murah Dibangun di 50 Kabupaten/Kota
Perumnas akan membangun 100.000 unit rumah murah dan sederhana di 50 Kabupaten/Kota.

VIVAnews - Pemerintah menugaskan Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) untuk membangun rumah murah dan sederhana sebanyak 100 ribu unit di 50 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pembangunan tersebut sejalan dengan program yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendorong penyediaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun PNS, TNI, dan Polri.

"Perumnas sanggup dan siap melaksanakan tugas membangun rumah murah dan sederhana di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi misi Perumnas untuk menjadi pelaku utama perumahan dan sebagai pengembang properti terbesar di Indonesia," ujar Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief Sugoto saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa 3 April 2012.

Himawan mengharapkan, pembangunan rumah murah dan sederhana seperti di Kabupaten Pidie, Aceh Tenggara, Nias, Tapanuli Tengah, Bengkulu Selatan, Kapuas, Temanggung, Purworejo, Pacitan, Malang, Banyuwangi, Karangasem, Kota Batam, Kota Samarinda, Kota Tarakan, Kota Balikpapan, Kota Palu, Kota Kendari, Kota Kupang, Kota Mataram, Kota Ternate, Gorontalo, Majene, Halmahera, dan Kota Palembang tersebut dapat dilaksanakan dalam waktu dekat ini "Pertengahan 2012 dan direncanakan dapat selesai dua tahun ke depan," kata Himawan Kerjasama Pemda Dia menambahkan, dalam mendukung program rumah murah di 50 Kabupaten/Kota, Kementerian Perumahan Rakyat meminta Perumnas bekerja sama dengan pemerintah daerah.

"Nantinya, Kementerian Perumahan Rakyat akan memberikan bantuan penyediaan sarana prasarana umum sehingga Perumnas hanya ditugaskan menyediakan bangunan fisik rumah di atas lahan yang sudah matang dan siap bangun yang telah disediakan Pemerintah Daerah," kata Himawan.

Himawan menjelaskan, rumah murah yang dibangun Perumnas bertipe 36 meter persegi dengan luas minimal 60 meter persegi. "Sedangkan untuk penentuan harga jual akan dilakukan koordinasi antara Kemenpera, Perumnas dan Pemda," tuturnya. (ren)

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free Wordpress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Templates